Rabu, 21 Maret 2012

data dasar kesehatan lingkungan tahun 2012

Data Dasar Kesehatan Lingkungan di Kecamatan Panongan Tahun 2012
buka link berikut ini
https://docs.google.com/spreadsheet/ccc?key=0Aokndf1t9RkLdFNMNUVGczBZQUNuSW93SHRQekw2bEE

sarsandas

Sosialisasi Kegiatan HAKLI Tahun 2012

Salam Hakli.,.,

Pembukaan Oleh dr Yuly Soenar Dewanti(Ka Bidang P2PL)
dan H. Deden  Suharya SKM, M.Si (Ketua Hakli Kab Tangerang)
Tangerang, Selasa, 20 Maret 2012 bertempat di aula dinas kesehatan Kab Tangerang, Hakli Kab Tangerang telah melaksanakan Sosialisasi kegiatan yang akan di laksanakan selama tahun 2012 ini dengan suksess, acara tersebut dibuka langsung oleh Ka Bidang P2PL Dinas Kesehatan Kab Tangerang dr Yuly Soenar Dewanti.,.,









Berikut ini adalah hasil dari kegiatan sosialisasi yang telah dilaksanakan:


Motto HAKLI KAB TANGERANG
 HAKLI mendorong ahli kesehatan Lingkungan menjadi profesional

VISI dan MISI
Visi
 HAKLI Cabang Kab. Tangerang organisasi yg mampu mengembangkan & mengamalkan profesionalisme kesling untuk mencapai lingkungan sehat dan kesehatan masyarakat yg optimal

MISI
1. Memfasilitasi anggota untuk mengembangkan dan mengamalkan profesionalisme kesling.
2. Menyelenggarakan standar kompetensi, pelayanan dan kegiatan profesi di bidang kesling bagi anggotanya.
3. Mengembangkan kerjasama kemitraan dgn pemerintah, institusi pendidikan & organisasi profesi lainnya serta lembaga kemasyarakatan yg terkait.
4. Melakukan kontrol sosial di bidang kesling.
5. Melakukan pembinaan, penyuluhan & pendidikan kesling kepada masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yg sehat.

Berikut ini adalah program unggulan dari divisi - divisi yang terdapat di wilayah hakli kab tangerang

Pengembangan Organisasi dan Pemberdayaan Anggota
  1. Memantapkan Pengurus Cabang melalui Muscab.
  2. Melakukan pendataan & pemberian KTA serta menyusun data base anggota.
  3. Membentuk kelembagaan untuk memfasilitasi keprofresian.
  4. Mengembangkan & mensosialisasikan jabatan fungsional sanitarian.
  5. Menginventarisasi & mengklasifikasi kemampuan anggota, mengembangkan integritas & eksistensi profesinya.
  6. Menyelengarakan penyegaran & pelatihan kompetensi bagi anggota
  7. Mengembangkan & menyebarluaskan berita/news letter/bulletin/ jurnal kesling kepada anggota.
Pengembangan dan Pembinaan Profesi
  1. Pembentukan tim ahli / dewan pakar.
  2. Menyusun standar keprofesian
  3. Menyusun nomenklatur sanitarian sebagai tenaga profesional dibidang kesling.
  4. Menyusun etika profesi kesling.
  5. Menyusun standar pelatihan dan pendidikan.
  6. Melakukan pertemuan kerja/ilmiah, kajian ilmu dan teknologi kesling.
Pengembangan Kemitraan dan Kewirausahaan
  1. Membangun jaringan kerjasama/kemitraan dengan prinsip kesetaraan, saling menguntungkan, terbuka dan saling percaya
  2. Melakukan kerjasama/kemitraan dengan unit kerja baik pemerintah maupun swasta dan badan organisasi non pemerintah (NGO), organisasi profesi sejenis dan lainnya baik nasional, regional maupun internasional.
  3. Mengembangkan dan mengaktifkan kembali badan usaha yg dimiliki dan memfasilitasi kegiatan organisasi dan kesejahteraan anggota.
  4. Menyelenggarakan usaha di bidang pelayanan kesling, penelitian, jasa konsultasi, jasa pelatihan pada masyarakat dan penerbitan buku kesling.
  5. Melakukan penggalangan dana baik dari donatur maupun simpatisan dll secara tidak memaksa dan halal.
Pengembangan Pengabdian Masyarakat dan Lingkungan
  1. Menyelenggarakan mediasi, advokasi kepada pemerintah dan masyarakat.
  2. Merespon dan merekam kejadian, fakta dan data kesling yang terkait.
  3. Melakukan analisis data kesling yg terkait.
  4. Melakukan bakti sosial, pameran, promosi dan pembinaan di bidang kesling.
  5. Menyelenggarakan pelayanan kesling baik berupa klinik sanitasi, laboratorium kesling, pilot proyek yg melibatkan partisipasi masyarakat dan penelitian di bidang kesling.
Pengembangan dan Pembinaan Hubungan Masyarakat
  1. Melakukan pemaketan data dan informasi
  2. Menyebarluaskan paket data dan informasi kepada anggota, masyarakat, lembaga pemerintah, lembaga legislatif, swasta dan semua pihak malalui berbagai media.
  3. Mengembangkan dan memantapkan website HAKLI.
  4. Menyelenggarakan forum dialog dan forum ilmiah melalui berbagai media dan kesempatan.



Anggaran dasar
Ú  Anggaran Dasar HAKLI Kabupaten Tangerang berdasarkan Keputusan Muscab HAKLI Cabang Kab. Tangerang No. 02/Muscab/HAKLI/2012 Tanggal 26 Januari 2012.
Ú   Berkedudukan di Kabupaten Tangerang dengan jumlah angota terdiri dari :
                                a. Kab. Tangerang             : 54 Anggota
                                b. Kota Tangsel                 : 13 Anggota
Hasil Kgiatan hakli
Ú  Membuat Laporan Hasil Muscab Ke Pengurus Daerah dan Pengurus Pusat HAKLI Tanggal 2 Pebruari 2012
Ú  Pembuatan STR Sanitarian
Ú  Membuat Blog HAKLI Kab. Tangerang
Blog : haklikabtangerang.blogspot.com
Ú  Email :   haklikabtangerang@gmail.com
                    hakli_kab_tangerang@yahoo.com

Kegiatan yang dilaksanakan
Ú  Inventarisasi anggota diluar PNS
Ú  Membuat Identitas HAKLI :
                                - Kartu Anggota
                                - Buku Saku Anggota
                                - Rompi HAKLI

Rencana Kegiatan 2012
Ú  Pembuatan STR Sanitarian bagi yg belum memiliki
Ú  Pembangunan SAB Plus (Hibah dari Dinkes Prov Banten)
                                - Kab. Tangerang              : 12 Lokasi
                                - Kota Tangsel                    : 12 Lokasi
Ú  Surveyor EHRA di wilayah Kabupaten Tangerang (Kerjasama dengan Dinkes Kab.Tangerang dan IUWASH)
Ú  STBM di Balaraja, Pagedangan dan Kedaung Barat
Ú  Penjajagan kerjasama kemitraan dengan Perusahaan swasta (PT. Markaindo Selaras, PT. Jasa Medivest dll)

Komunitas Hakli Kab Tangerang 2012


Senin, 19 Maret 2012

Waspada Serangga Tomcat

Serangga Tomcat – Akhir-akhir ini sering kita dengar Serangga Tomcat menyerang kota Surabaya? Apa itu Serangga Tomcat ? Serangga Tomcat adalah Kumbang Rove. Kumbang Rove atau lebih dikenali juga dengan nama daerah Semut Semai, Semut Kayap atau Charlie. Kumbang ini mempunyai ukuran kurang daripada 1 cm panjang. Badannya berwarna kuning gelap di bagian atas, bawah abdomen dan kepala berwarna gelap. Bagian tengah abdomen yang berwarna hijau tua mempunyai sepasang sayap keras.Biasanya, kumbang ini kelihatan merangkak di kawasan sekeliling dengan menyembunyikan sayapnya dan dalam sekali pandang ia lebih menyerupai semut. Apabila diganggu kumbang ini akan menaikkan bahagian abdomen supaya kelihatan seperti kala jengking untuk menakutkan musuh.Yang Menyebabkan Reaksi Kulit





Sekilas mengenai Tomcat
Tomcat tidak mengigit ataupun menyengat. Tomcat akan mengeluarkan cairan otomatis bila bersentuhan atau berbenturan dengan kulit manusia. Gawatnya, Tomcat juga akan mengeluarkan cairan racunnya ini pada benda-benda seperti baju, handuk, atau benda-benda lainnya.
Dalam tubuh Tomcat, terdapat cairan yang diduga 12 kali lebih mematikan dari bisa ular kobra sekalipun! Cairan hemolimf atau toksin ini disebut sebagai aederin.
Serangga Tomcat otomatis akan mengeluarkan cairan apabila terjadi sentuhan atau benturan dengan kulit manusia secara langsung. Bisa juga dengan sentuhan tidak langsung melalui handuk, baju atau alat lain yang tercemar oleh racun tomcat tersebut. Itu sebabnya, jika sudah terkena dermatitis otomatis seperti seprei dan uba rampe-nya, handuk maupun alat-alat yang disinyalir terkena racun tomcat harus dibersihkan.
Bersentuhan dengan kumbang ini saat merayap atau tidur, menghancurkannya pada badan atau mengosok dengan jari yang kotor akan menyebabkan konjunktivitis dan penyakit kulit yang teruk yang dikenali sebagai ‘:dermatitis linearis’:, ‘aederus (kumbang rove/ staphylinidae) dermatitis’:.
Jadi berhati-hatilah jika sobat sekalian bertemu atau melihat Serangga Tomcat ini. Sebaiknya segera basmi dengan racun serangga atau jika nggak mau repot, pukul saja pakai sandal tapi ingat jangan sampai terkena cairan dari serangga Tomcat karena cairan serangga tomcat itulah yang beracun.

Jika Ruam Terjadi setelah kontak dengan kumbang ini:
1.  Jika bersentuhan dengan kumbang ini, segera cuci bagian yang terkena dengan sabun dan air
2. Jika mengalami reaksi kulit yang cukup parah, hendaknya mendapatkan perawatan medis
3. Bilas luka dengan bahan antiseptik seperti larutan KMnO4 atau lebih dikenal dengan larutan PK
4. Terakhir, Jangan sampai luka yang masih basah terkena sinar matahari, karena akan menyebabkan bekas hitam yang sulit dihilangkan.

Sumber: dari berbagai sumber



Rabu, 14 Maret 2012

Undangan sosilaliasi kegiatan HAKLI 2012

HIMPUNAN AHLI KESEHATAN LINGKUNGAN INDONESIA
CABANG KABUPATEN TANGERANG
Seketariat : Gedung Dinas Kesehatan  Kabupaten Tangerang
Komplek Perkantoran Tigaraksa Pemda Kabupaten Tangerang Banten Kode Pos 15720 Email : haklikabtangerang@gmail.com or hakli_kab_tangerang@yahoo.co.id

Nomor        : 05 / HAKLI – TNG / 2012
Hal              : Undangan Rapat
Lampiran   : -
Kepada Yth :
Anggota HAKLI Cabang Kab Tangerang dan Tangerang Selatan
Di tempat

Dengan hormat,
Sehubungan dengan akan dilaksanakannya acara silaturrahmi anggota dan sosialisasi kegiatan HAKLI Cab Kabupaten Tangerang tahun 2012, maka bersama ini kami mengundang seluruh Anggota HAKLI wilayah Kab Tangerang dan Tangerang Selatan untuk menghadiri rapat, yang akan dilaksanakan pada:

Hari/ jam                   : Selasa, jam 13.00 s.d Selesai
Tanggal                    : 20 Maret 2012
Tempat                     : Aula Dinas Kesehatan Kab Tangerang, Jl Daan Mogot No 4, 
                                   Kota Tangerang


Demikian surat undangan ini kami buat, Terimaksih atas perhatiannya.


                                                                                                         
                
Ketua Hakli Kab Tangerang
H. Deden Suharya, SKM.,MSi









Selasa, 07 Februari 2012

Musyawarah Cabang HAKLI Kab Tangerang



HIMPUNAN AHLI KESEHATAN LINGKUNGAN INDONESIA

CABANG KABUPATEN TANGERANG
Seketariat : Gedung Dinas Kesehatan  Kabupaten Tangerang

Komplek Perkantoran Tigaraksa Pemda Kabupaten Tangerang Banten Kode Pos 15720 Email : hakli_kab_tangerang@yahoo.co.id or haklikabtangerang@gmail.com



MUSYAWARAH CABANG KABUPATEN TANGERANG
Tangerang, 26 Januari 2012

Berdasarkan kesepakatan para pengurus dan anggota HAKLI (Himpunan Kesehatan Lingkungan Indonesia) cabang kabupaten tangerang yang hadir pada saat itu, telah dilaksanakan musyawarah cabang sesuai amanat AD/ART HAKLI Pasal 7 Bab II Tentang Masa Kerja Pengurus yaitu “ Masa kerja pengurus cabang di tentukan 4 (empat) tahun, dalam hal MUSCAB tidak dapat diadakan dalam waktu yang telah ditetapkan maka penggantian pengurus cabang dapat dilakukan melalui musyawarah luar biasa”.

Musyawarah cabang kabupaten tangerang HAKLI tanggal 26 Januari 2012 di Aula Dinas kesehatan kabupaten tangerang telah dijadikan momentum penting untuk penyelesaian masalah kepengurusan HAKLI yang telah vakum dan selesai masa jabatannya, dalam musyawarah tersebut telah disepakati beberapa amanat Muscab yang harus dilaksanakan para pengurus baru, terutama untuk segera melaksanakan tugas-tugas hakli yang sudah mendesak seperti registrasi tenaga sanitarian,  menyusun program kerja dan lain-lain.

Musyawarah hakli cabang kabupaten ini merupakan salah satu keputusan tertinggi di hakli cabang kabupaten tangerang. Dan laporan ini disusun dalam rangka guna mendapatkan surat keputusan kepengurusan Hakli daerah propinsi banten untuk kepengurusan hakli cabang kabupaten yang baru periode tahun 2012 – 2016, dan tembusan untuk Pengurus Pusat HAKLI